Selasa, 05 Mei 2009
Setiap tahun hari pendidikan diperingati, selalu pejabat di daerah maupun di pusat terlebih presiden tetap mengatakan, agar mutu pendidikan ditingkatkan supaya mampu mengejar ketinggalan dari negara maju.
60 Tahun Indonesia merdeka dan berdaulat dan 100 tahun kebangkitan nasional, pendidikan yang diharapkan tidak tercapai.
Ini berarti upaya meningkatkan pendidikan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan harapan itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu juga mengatakan di Surabaya agar mutu pendidikan itu ditingkatkan.
Meningkatkan mutu ada persyaratan yang sudah ditetapkan. Mutu tentu sama dengan kwalitas walaupun dalam penggunaan kata itu harus diterapkan sesuai dengan maknanya.
Mutu pendidikan tentu diartikan adalah: trampil, mampu sesuai dengan tingkat pendidikannya, jujur dan yang terpenting lagi adalah moralnya baik. Manusia dinilai bukan karena sertifikat, ijasah, harta tapi kemapuannya berbuat, jujur dan moralnya terpuji.
Bukan manusia yang licik menggunakan akalnya untuk menipu orang lain, menggarong harta negara dan licik melanggar hukum. Harus diawasi seperti anak-anak untuk tidak melanggar aturan, undang-undang serta perbuatan yang tercela. Banyak orang dewasa harus dijaga/diawasi untuk tidak melanggar hukum/peraturan Mereka diperlakukan seperti anak-anak.
Pendidikan Indonesia bertujuan bukan hanya mengajari orang supaya pintar dalam ilmu dengan berbagai ijasah, sertifikat yang banyak sampai pada tingkat s1,s2 dan s3. serta profesor. Lebih diharapkan lagi adalah menciptakan/menemukan sesuatu yang baru. Bukan hanya menghafal apa kata orang lain.
Disinilah banyak ketinggalan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Lihat saja bidang industri. Indonesia menjadi terjajah dengan hasil produksi orang lain. Untuk belajar dan bekerjasama dengan orang pintar/orang mampu dari negara lain, seperti malu.
Lihat Jepang, Korea, India dan negara lain, maju industrinya. Mengapa mereka mampu, orang Indonesia tidak ? Jika untuk bertengkar, unjuk rasa nomor satu. Berbuat kebaikan menjadi nomor belakang. Mengapa demikian? Karena pejabat pemerintah selaku orang tua /pembina anak bangsa tidak berbuat untuk itu. Tidak menjadi contoh yang baik. Begitu dia duduk di kursi empuk itu, mereka lupa, yang dikerjakannya adalah mangaut uang negara untuk memperkaya diri. Janji tinggal janji pada masa kampanye.
Mereka mengatakan elite politik pemimpin rakyat. Apanya yang elite dan bagaimana kepemimpinannya? Mereka tidak berbuat untuk membantu rakyat dalam upaya mengatasi hidupnya. Membantu bagaimana supaya pendidikan rakyat itu dapat maju. tidak dilakukannya.
Saya selaku rakyat mengusulkan kepada pejabat negara, maunya jangan hanya omong tapi buatlah tatanan bagaimana memajukan mutu pendidikan itu. Pertama pendapatan guru itu ditingkatkan.
Bukan pendapatan anggota DPRD/DPR yang lebih dulu ditingkatkan. Demikian juga pejabat tinggi dengan fasilitas istimewa. Pasilitas apa yang diberikan kepada guru, pengawas dan kepala sekolah ? Kemudian harus dihargai orang yang jujur dan mampu berbuat.
Bukan karena kenalan pandai lobing ke atas. Kapanpun mutu pendidikan tidak akan meningkat, jika untuk menjadi kepala sekolah harus ada deking dan uang. Demikian juga jika untuk jadi pegawai negeri harus memakai deking dan uang. Terlebih dalam penempatan untuk duduk di satu jabatan.
Yang terjadi adalah yang dekat dengan gubernur, dekat dangan bupati dan walikota.itulah yang diangkat namun orang nakal. Paling tidak ada yang menyorongkan. Pasti balas jasa akan dilakukan. Dari mana uangnya? Korupsi juga.
Semoga bangsa Indonesia terutama pejabatnya tidak hanya rajin berangan-angan, bangsa ini akan maju beberapa tahun mendatang. Kemajuan itu harus didasari pendidikan, ketrampilan dan kejujuran. Jika sifat saling sikut menyikut kehancuran yang bakal ditemukan.
(berbagai sumber)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar